TEMPOCO, Tangerang - Pengadilan Negeri Tangerang dijadwalkan menggelar sidang atas dua gugatan perdata Holywings, hari ini.Gugatan pertama diajukan 20 advokat yang tergabung dalam ACTA (Advokat Cinta Tanah Air), yang telah mendaftarkan gugatan kepada Holywings Group secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis 30 Juni 2022.
PembayaranBiaya Denda Tilang di Pengadilan 2022. Dilansir dari laman Kejaksaan Negeri Yogyakarta, pembayaran denda tilang dan pengambilan barang bukti tilang dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri sebagai eksekutor. Anda dapat melakukannya pada loket tilang yang telah disediakan oleh kejaksaan setempat. Loket tersebut dibuka sesuai dengan jadwal
PTSP Jam Kerja; Prosedur Permohonan Informasi; Layanan Informasi Perkara. Penelusuran Perkara SIPP; Delegasi; Pengaduan Layanan Publik. Formulir Pengaduan Online
1 Perkara pengadilan hubungan industrial (PHI) dengan nilai di bawah Rp 150 juta gratis. 2. Upaya hukum banding perkara perdata dikenakan biaya Rp 150 ribu, khusus untuk banding perkara Tata
yf7uKPK. Salah satu masalah yang sering diajukan di pengadilan adalah persoalan mengganti nama. Permasalahan perubahan atau penggantian nama ini yang paling sering dimohonkan ke Pengadilan. Ada banyak alasan mengapa seseorang mengajukan permohonan ganti nama ke Pengadilan yaitu seperti karena namanya itu kurang hoki atau terdapat perbedaan penulisan nama dalam KTP, KK, Akta Kelahiran. Tidak ada larangan dalam melakukan penggantian atau perubahan nama sepanjang tidak melanggar peraturan peraturan yang berlaku. Syarat Permohonan Ganti Nama di Pengadilan Dibawah ini Legal Keluarga akan menggambarkan cara mengajukan ganti nama di Pengadilan, yaitu sebagai berikut Ganti Nama diajukan Melalui Proses di Pengadilan Negeri Pasal 52 ayat 1 UU Administrasi Kependudukan menyebutkan perubahan nama dilakukan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat tinggal Pemohon. Ketentuan tersebut mengandung makna seperti apabila KTP anda bertempat tinggal di wilayah Jakarta Barat, maka pengajukan permohonan perubahan nama diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Syarat ganti nama di Pengadilan Negeri yaitu sebagai berikut Surat Permohonan Perubahan Nama yang ditujukan kepada Pengadilan Negeri;KTP Pemohon,Akta Kelahiran Pemohon,Dokumen Ijazah,Kartu Keluarga KK,Siapkan 2 Saksi. Baca Juga Perjanjian Pra Nikah Lupa Dicatatkan, Apakah Batal ? Berapa Lama Proses Ganti Nama di Pengadilan ? Setelah permohonan ganti nama di pengadilan didaftarkan, maka tahap selanjutnya pemohon akan menunggu jadwal sidang yang kemungkinan dilakukan sekitar 2 dua minggu setelah pendaftaran dilakukan. Umumnya proses ganti nama berlangsung yaitu sekitar 1 sampai 3 kali sidang yang perkiraan berlangsung paling lama 2 minggu hingga 1 bulan. Setelah persidangan selesai dan pengadilan mengabulkan permohonan ganti nama tersebut, maka tahap selanjutnya pemohon mengajukan permohonan salinan putusan penetapan penggantian nama melalui PTSP Pengadilan Negeri. Biasanya pengambilan salinan putusan penetapan penggantian nama di Pengadilan Negeri dapat diambil paling lama 3 sampai 7 hari kerja. Permohonan Pencatatan Ganti Nama di Disdukcapil Setelah putusan penetapan di Pengadilan Negeri telah diberikan kepada pemohon, maka tahap selanjutnya pemohon melaporkan proses perubahan nama yang dilakukannya di Pengadilan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil untuk dicatatkan agar dilakukan perubahan. Menurut Pasal 52 ayat 2 dan 3 UU Administrasi kependudukan menyebutkan pencatatan perubahan nama dilakukan di Disdukcapil paling lambat 30 tiga puluh hari setelah penetapan pengadilan negeri tersebut diterima oleh Pemohon. Terdapat dokumen yang dipersiapkan untuk melakukan pencatatan ganti nama di Disdukcapil berdasarkan Pasal 53 Penres Tahun 2018, yaitu Salinan penetapan pengadilan negeri;Kutipan akta Pencatatan Sipil;KK;KTP-el; danDokumen Perjalanan bagi Orang Asing. Apabila pihak pemohon tidak melakukan pencatatan ganti nama di Disdukcapil 30 tiga puluh hari setelah mendapatkan salinan putusan penetapan dari pengadilan, maka pihak pemohon akan dikenakan denda administratif berdasarkan Pasal 90 ayat 1 UU Administrasi Kependudukan paling banyak Rp. satu juta rupiah apabila lewat jangka waktu dalam melaporkan pencatatan. Ganti Nama Karena Salah Ketik Tidak Harus ke Pengadilan Negeri Apabila nama dalam KTP atau KK salah ketik, contohnya tertulis dalam Akta Kelahiran “Marry”, namun dalam KTP dan KK tertulis “Marri”, maka proses penggantian nama seperti ini tidak perlu harus ke Pengadilan untuk mengubahnya. Apabila terjadi kesalahan ketik, maka pihak pemohon cukup langsung ke Disdukcapil untuk melakukan perubahan tanpa harus ke pengadilan negeri. Adapun syarat yang perlu dilengkapi, yaitu KTP;KK Kartu Keluarga;Akta Kelahiran;Ijazah;Akta Perkawinan / Buku Nikah;Mengisi Formulir yang disediakan oleh Disdukcapil. _____________________________ Bila ingin berkonsultasi terkait terkait jasa pengacara pengurusan ganti nama di pengadilan, silahkan hubungin kami melalui Telepon/ WhatsApp 0813-8968-6009 Email klien
Mungkin ada diantara Sobat atau keluarga Sobat yang ingin ganti nama. Kok ganti nama? Ya misalkan ada kesalahan penulisan nama di akta kelahiran, ataupun sebab lainnya. Berikut akan dijelaskan mengurus sendiri ganti nama sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia. Penyiapan Berkas Ini adalah berkas yang harus disiapkan sebelum berangkat ke Pengadilan Negeri PN Fotocopy Buku Nikah Orangtua ditempel materai dan dilegalisir kantor Pos sesuai kota/kabupaten lokasi PN berada, misalnya RawamangunFotocopy Akta Kelahiran ditempel materai dan dilegalisir kantor Pos sesuai kota/kabupaten lokasi PN berada, misalnya RawamangunFotocopy KTP Orangtua ditempel materai dan dilegalisir kantor Pos sesuai kota/kabupaten lokasi PN berada, misalnya RawamangunFotocopy Kartu Keluarga ditempel materai dan dilegalisir kantor Pos sesuai kota/kabupaten lokasi PN berada, misalnya RawamangunFotocopy KTP saksi sejumlah 2 orang tidak perlu dilegalisir. Saksi tersebut harus memiliki hubungan kekerabatan dengan orang yang akan diubah namanya Sidang di Pengadilan Negeri Mendatangi kantor Pengadilan Negeri di daerah sesuai dengan daerah penerbit Akta Kelahiran. Misalnya lahir di Jakarta Timur Akta Kelahiran, maka Anda harus berkunjung ke kantor PN Jakarta kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Anda akan diberikan contoh surat permohonan yang harus diketik sendiri tidak boleh di scan. Berkas dokumen surat permohonan ganti nama tersebut kemudian disimpan pada CD Compact Disk dengan format .doc atau .docx. Selanjutnya CD berkas permohonan ganti nama tersebut diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta biaya sidang sesuai ketentuan negara, sebesar jadwal sidang Pengadilan NegeriMenerima keputusan sidang Pengadilan Negeri Setelah keputusan sidang dari Pengadilan Negeri sudah diterima, selanjutnya keputusan tersebut difotocopy dan diserahkan ke kantor Dukcapil di Grogol, Jakarta Barat. Dan proses mengurus sendiri ganti nama sesuai hukum yang berlaku sudah selesai. Nama baru sudah resmi dapat digunakan. Post navigation This div height required for enabling the sticky sidebar
- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 8/6/2023. Luhut datang sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Fatia dan Haris persidangan, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan tidak ada kerugian materill dalam kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Namun, Luhut tidak terima dituding penjahat hingga disebut 'lord'.Luhut mengaku tidak terima dituding seperti itu. Apalagi, kata Luhut, dirinya merupakan mantan prajurit Kopassus. Luhut juga mengatakan sudah memberikan kesempatan dua kali kepada Haris dan Fatia untuk meminta maaf. Namun, hal itu itu tidak kunjung dilakukan diketahui, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut lewat akun YouTube-nya. Perkataan Haris Azhar dan Fatia dalam video tersebut memuat pencemaran nama baik Luhut. [ Winanto]
Permohonan ganti nama baik nama sendiri atau nama anak dilakukan di pengadilan negeri setempat pengadilan negeri dimana tempat pemohon berdomisili atau beralamat.Setelah selesai melakukan pendaftaran permohonan ganti nama dan pembayaran biaya panjar di pengadilan negeri, maka pemohon dapat meninggalkan pengadilan negeri tersebut. selanjutnya pemohon menunggu surat panggilan relaas kira-kira 1 satu sampai 2 dua minggu dari pengadilan negeri yang dikirim oleh juru sita pengadian negeri kerumah sidang relaas itu untuk menentukan hari sidang di pengadilan negeri dan memastikan bahwa pemohon benar beralamat disitu sesuai dengan alamat yang ditulis dalam surat permohonan ganti ke pengadilan negeri sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh surat panggilan relass tersebut, besarta membawa dokumen-dokumen diantaranya kartu tanda penduduk "KTP" pemohon asli, alat bukti yang sudah di leges oleh kantor POS beserta aslinya, saksi minimal 2 orang dengan membawa KTP saat datang ke pengadilan negeri pertama menuju ke bagian informasi dengan menunjukan surat panggilan relaas serta mengkonfirmasi tempat sidang di ruang mana. Dimana setelah itu langsung menunggu diruang sidang yang telah dibuka oleh hakim dengan mempertanyakan kepada pemohon beberapa hal semisal identitas diri dari Pemohon. Lalu dilanjutkan dengan pembacaan surat permohonan ganti nama boleh dibacakan seluruhnya atau memohon izin kepada hakim untuk dianggap dibacakan. Selanjutnya setelah itu mohon izin kepada hakim dipersidangan bahwa alat bukti dan saksi sudah setelah selesai membaca surat permohonan ganti nama, pemeriksaan alat buki dan saksi. Maka sidang dilanjutkan dengan pembacaan penetapan oleh hakim. Pembacaan penetapan tersebut dapat dibacakan hari itu juga atau ditunda di minggu uraian singkat terkait dengan Agenda Sidang Permohonan Ganti Nama.
biaya sidang ganti nama di pengadilan negeri 2022